DAERAH POLITIK

Aceh Susun RPJMA 2025-2029, Ini Enam Prioritas Pembangunannya

Aceh RPJMA, Sekda Aceh, Pemerintah Aceh, bahas
Plt. Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, saat menyampaikan Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA tahun 2025-2029 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (30/7/2025). Dok: Humas Pemprov Aceh

BAHAS Pemerintah Aceh menetapkan enam arah pembangunan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029. Rencana strategis ini menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan lima tahunan yang ditargetkan membawa Aceh menuju wilayah yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan.

Penyampaian rancangan qanun RPJMA tersebut disampaikan Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, dalam Rapat Paripurna DPRA di Banda Aceh, Rabu, 30 Juli 2025, yang turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran SKPA, serta pimpinan dan anggota DPRA.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Ahmad, membahas dua agenda utama: penyampaian Rancangan Qanun RPJMA 2025–2029 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2024.

Kebakaran Gudang Es Krim Aice di Lhokseumawe, Api Diduga Berasal dari Box Freezer

“RPJMA ini disusun sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun arah kebijakan, strategi, program prioritas, hingga indikator kinerja lima tahunan,” kata M. Nasir dalam keterangan resminya.

Visi besar pembangunan lima tahun ke depan adalah mewujudkan Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan. Visi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh terhadap penguatan nilai-nilai syariat Islam, pertumbuhan ekonomi inklusif, keadilan sosial, serta keberlanjutan lingkungan.

Enam prioritas utama yang tertuang dalam RPJMA 2025–2029 meliputi:

Amnesti Presiden, Hasto Kristiyanto Resmi Bebas dari Rutan KPK

  1. Penguatan penerapan syariat Islam.
  2. Transformasi ekonomi Aceh.
  3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
  4. Reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan pemerintahan.
  5. Pemerataan pembangunan antarwilayah.
  6. Peningkatan ketahanan sosial, lingkungan, dan tata ruang berkelanjutan.

Di akhir sambutannya, M. Nasir menegaskan bahwa RPJMA merupakan awal dari kerja kolektif antara pemerintah dan masyarakat Aceh, bukan sekadar dokumen perencanaan.

“Kami menyadari, penyusunan RPJMA ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja bersama yang harus kita lakukan dengan kolaborasi, partisipasi masyarakat, dan sinergi antarlembaga,” tegasnya.

Pemerintah Aceh berharap seluruh pemangku kepentingan memberikan dukungan penuh agar pembahasan qanun tersebut berjalan lancar dan menghasilkan rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Aceh.

Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang Usai Terima Abolisi Presiden Prabowo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vb1lAUJ4inoodad1Ks3B. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.