BAHAS – Sejarah baru tengah ditorehkan. Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Salah satu poin krusialnya, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan naik status menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Perubahan ini diyakini mampu membawa dampak besar bagi lebih dari 200 ribu calon jemaah asal Indonesia yang berangkat setiap tahun ke Tanah Suci. Namun, pertanyaan publik pun muncul: apa perbedaan kementerian baru ini dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag yang selama ini ada? Apakah benar akan memberi pelayanan lebih baik dan anggaran lebih efisien?
Fokus Baru Pengelolaan Haji
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menegaskan bahwa Kementerian Haji lahir karena kebutuhan pengelolaan ibadah haji yang lebih fokus dan profesional.
“Haji ini bukan sekadar ritual, tapi juga diplomasi, manajemen anggaran besar, dan pelayanan publik berskala internasional. Maka kita butuh kementerian khusus agar lebih efektif,” ujarnya, Senin, 25 Agustus 2025
BP Haji yang sebelumnya berdiri sebagai badan, nantinya akan dilebur dengan Ditjen PHU di Kemenag. Seluruh fungsi teknis, SDM, hingga aset akan dialihkan ke Kementerian Haji.
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyambut baik langkah tersebut. “Perubahan ini memberi ruang gerak lebih luas sekaligus tanggung jawab besar. Prinsipnya satu: jemaah harus merasakan perbaikan pelayanan nyata,” katanya.
Arahan Presiden: Harus Bersih dan Transparan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan haji. Arahan ini disampaikan Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Pak Prabowo berpesan agar penyelenggaraan haji bebas manipulasi dan praktik buruk. Kementerian Haji harus profesional dan transparan,” ujarnya.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai status kementerian memang berpotensi menambah anggaran, tetapi bisa lebih efisien jika dikelola tepat sasaran. Menurutnya, sistem digital mutlak diperlukan agar administrasi cepat dan akuntabel.
Dukungan dari Penyelenggara Travel
Ketua Amphuri, Firman M Nur, menyebut pendirian Kementerian Haji memberi harapan bagi sinergi lebih baik dengan penyelenggara perjalanan resmi.
“Travel resmi jangan diperlakukan sama dengan biro nakal. Selain itu, jemaah umrah juga butuh kepastian harga tiket, akomodasi, dan perlindungan hukum,” tegasnya.
Diplomasi Lebih Kuat dengan Arab Saudi
Selain urusan teknis, pendirian kementerian ini juga akan memperkuat diplomasi. Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, menyebut Indonesia kini bisa bernegosiasi setara dengan Kementerian Haji Arab Saudi.
“Selama ini posisi kita lemah karena hanya diwakili direktorat jenderal. Dengan kementerian, bargaining Indonesia otomatis lebih tinggi,” jelasnya.
Harapan Jemaah Haji
Bagi calon jemaah, harapan utama tetap pada pelayanan. Siti Maryam, calon jemaah asal Bekasi yang menunggu antrean lebih dari 20 tahun, mengaku yang penting adalah kepastian berangkat dan kelancaran ibadah.
“Kalau jadi kementerian bisa bikin antrean lebih cepat dan layanan di Tanah Suci lebih baik, tentu kami senang,” katanya.
Lahirnya Kementerian Haji menandai babak baru tata kelola haji di Indonesia. Bukan sekadar perubahan kelembagaan, melainkan momentum untuk menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, efisiensi anggaran, dan diplomasi internasional yang lebih kuat. Kini, publik menanti: apakah kementerian baru ini benar-benar membawa perbaikan nyata, atau sekadar perubahan nama di atas kertas.
Sumber: Infopublik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.