JAKARTA โ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal. Keputusan Prabowo rehabilitasi guru Luwu Utara ini diambil setelah Presiden menerima aspirasi dari masyarakat dan berbagai pihak legislatif.
Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) sebagaimana dilansir dari Infopublik.id.ย
Dengan terbitnya surat ini, pemerintah secara resmi memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang sempat terimbas persoalan hukum tersebut.
Perjuangan Aspirasi dari Daerah ke Pusat
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi langsung penandatanganan dokumen tersebut oleh Presiden. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan puncak dari proses advokasi yang panjang.
โBarusan Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi untuk Rasnal dan Abdul Muis, guru SMA asal Luwu Utara,โ ujar Dasco dalam keterangan persnya, Kamis.
Dasco memaparkan, perjuangan kedua guru tersebut dimulai dari aspirasi masyarakat yang mengantar mereka ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Aspirasi itu kemudian diteruskan ke DPR RI, yang akhirnya memfasilitasi pertemuan dengan Presiden Prabowo.
โDengan diberikannya rehabilitasi ini, dipulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru tersebut. Semoga membawa berkah,โ tambah Dasco.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan Presiden diambil setelah melalui koordinasi intensif selama satu pekan terakhir.
โKami menerima permohonan berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi,” jelas Prasetyo. “Setelah berkoordinasi dengan DPR RI dan meminta petunjuk Presiden, beliau memutuskan menggunakan kewenangannya untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari SMA 1 Luwu Utara.โ
Prasetyo menegaskan, langkah Presiden ini mencerminkan penghargaan dan perlindungan negara terhadap profesi guru.
โBagaimanapun, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, hormati, dan lindungi. Dalam setiap masalah, kami berupaya mencari solusi terbaik,โ ujarnya.
Mensesneg berharap keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi kedua guru dan masyarakat Luwu Utara, tetapi juga bagi seluruh ekosistem pendidikan di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

