JAKARTA โ Imbauan Mendikdasmen imbau sekolah awasi antar jemput siswa yang disampaikan Abdul Mu’ti bukan sekadar respons administratif. Ini adalah sinyal bahwa alarm keamanan anak di level nasional telah berbunyi, dipicu oleh kasus penculikan Bilqis (4) di Makassar yang mengejutkan publik.
Pernyataan Mendikdasmen pada Jumat (14/11/2025) ini menguak dua lapis masalah: longgarnya pengawasan internal di gerbang sekolah dan lunturnya pengawasan kolektif di tingkat lingkungan.
Negara, melalui Kemendikdasmen, kini meminta sekolah dan masyarakat untuk kembali memegang ‘obor’ pengawasan.
Alarm Kasus Bilqis: Sindikat TPPO di Balik Penculikan
Respon cepat Mendikdasmen Abdul Mu’ti tidak bisa dilepaskan dari terkuaknya kasus Bilqis. Kasus ini bukan penculikan biasa. Penemuan Bilqis di Jambi mengungkap adanya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas provinsi yang beroperasi dengan rapi, bahkan menjual korban seharga Rp 80 juta.
Fakta bahwa korban adalah anak balita yang diculik di ruang publik (Taman Pakui) dan bisa dipindahkan ribuan kilometer hingga ke Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi, menunjukkan level ancaman yang serius. Kasus ini menjadi justifikasi kuat mengapa Mendikdasmen sampai perlu turun tangan untuk urusan yang terkesan sepele seperti ‘antar jemput siswa’.
Sekolah ‘Dipaksa’ Jadi Garda Keamanan
Titik rawan pertama yang disorot Mendikdasmen adalah gerbang sekolah. Selama ini, banyak sekolah menganggap tanggung jawab mereka selesai saat bel pulang berbunyi. Namun, Mu’ti meminta perubahan paradigma.
“Saya kira sekolah memang perlu menyiapkan satu aturan… karena seringkali yang menjemput itu tidak dikenal,” kata Mu’ti.
Secara implisit, Mendikdasmen meminta sekolah memiliki sistem data dan verifikasi penjemput. Ini mengubah peran guru dan satpam dari sekadar pendidik menjadi ‘petugas keamanan’ yang harus memvalidasi identitas keluarga. Ini adalah pergeseran tanggung jawab yang signifikan dari ranah domestik (keluarga) ke ranah publik (sekolah).
Menggugat Kembali ‘Budaya Kewargaan’
Analisis menarik kedua dari pernyataan Mu’ti adalah desakannya untuk memperkuat pengawasan di tingkat lingkungan RT, yang ia sebut sebagai ‘budaya kewargaan’ (neighborhood).
“Kita perkuat budaya kewargaan, dimana semua kita saling menjaga,” ujarnya.
Ini adalah sebuah “gugatan” sosial. Mendikdasmen seolah menyadarkan bahwa sistem keamanan berbasis komunitas telah luntur. Di era individualistis, tidak ada lagi yang peduli dengan anak tetangga. “Walaupun bukan anak kita sendiri, tapi mereka semua adalah tetangga kita, keluarga kita yang harus kita jaga bersama-sama,” pungkasnya.
Imbauan ini, pada akhirnya, adalah pengakuan bahwa maraknya penculikan anak (LSI) tidak bisa dilawan hanya oleh polisi dan sekolah, tetapi membutuhkan mata dan telinga dari seluruh lapisan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

