LIFESTYLE SEHAT

Pangkas Birokrasi RS, Sistem Rujukan JKN Tak Lagi Berdasarkan Kelas tapi Kompetensi

Rujukan JKN Berbasis Kompetensi, kartu indonesia sehat, kemenkes, bahas
Ilustrasi - kartu Indonesia Sehat. (Bahas/Istimewah)

JAKARTA โ€“ Pemerintah resmi mengumumkan rencana perombakan besar dalam sistem pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sistem rujukan berjenjang yang selama ini berlaku berdasarkan kelas rumah sakit (D, C, B, A) akan dihapus dan digantikan dengan rujukan JKN berbasis kompetensi.

Melalui sistem baru yang ditargetkan berlaku penuh awal 2026 ini, pasien tidak perlu lagi melewati proses rujukan bertingkat yang panjang. 

Pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kompetensi medis sesuai kebutuhan diagnosanya, guna mempercepat akses dan mencegah perburukan kondisi pasien.

Tinggalkan Korea, Heo Ga Yoon Eks 4Minute Ungkap Alasan Pilu Menetap di Bali Selama 3 Tahun

Mekanisme Lewat Satu Sehat

Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Obrin Parulian, menjelaskan bahwa perubahan ini dirancang untuk menjamin mutu layanan dan efisiensi waktu. Sistem ini akan terintegrasi penuh melalui platform digital Satu Sehat.

โ€œSingkatnya begini, peserta JKN ini kondisi medisnya apa, sakitnya apa, ya kebutuhannya apa, itu kita fasilitasi lewat sistem Satu Sehat rujukan yang dibangun. Nanti dia akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang kompeten sesuai kondisi klinis dan kebutuhan medisnya,โ€ ujar Obrin, dikutip Senin (24/11/2025).

Dalam skema teknisnya, dokter perujuk cukup menginput diagnosa serta kebutuhan prosedur medis pasien. Selanjutnya, sistem akan secara otomatis mencari dan mengarahkan pasien ke rumah sakit terdekat yang memiliki kemampuan (kompetensi) untuk menangani kasus tersebut, tanpa melihat kelas rumah sakit.

12.262 Pasien Cuci Darah BPJS Dinonaktifkan, Menkes BGS Usul Reaktivasi Otomatis

Atasi Masalah Rujukan Berulang

Penghapusan rujukan berjenjang ini merupakan solusi atas keluhan yang kerap terjadi di lapangan. Selama ini, pasien sering kali harus berpindah dari satu RS ke RS lain karena aturan jenjang kelas, yang berpotensi memperlambat penanganan medis dan memicu inefisiensi biaya.

Sistem baru ini juga terhubung dengan fitur geotagging dan data ketersediaan tempat tidur real-time melalui SIRANAP. Jika rumah sakit tujuan utama penuh, sistem secara cerdas akan mencarikan fasilitas alternatif dengan kompetensi setara atau lebih tinggi.

Kesiapan KRIS dan Anggaran

Sejalan dengan transformasi rujukan, Kemenkes juga mengebut implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Ockti Palupi Rahayuningtyas, mengungkapkan progres positif di lapangan.

13,5 Juta Peserta Nonaktif, Kemensos Buka Opsi Reaktivasi PBI JKN Lewat Pemutakhiran Data

“Dari sekitar 3.100 rumah sakit, hanya 5,5 persen yang masih berstatus merah atau oranye,” ungkap Ockti. Tantangan pemenuhan standar KRIS saat ini tersisa pada aspek fasilitas fisik seperti nurse call, outlet oksigen, dan aksesibilitas kamar mandi.

Dari sisi pembiayaan, Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes, Ahmad Irsan, memastikan bahwa meski ada potensi kenaikan pengeluaran dana jaminan sebesar 0,64โ€“1,69 persen, kondisi keuangan dana jaminan JKN tetap dalam kategori aman. 

Sistem baru ini justru diprediksi meningkatkan efisiensi jangka panjang karena mengurangi frekuensi perpindahan pasien antar-RS.

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien, 5 Solusi Kisruh BPJS Disepakati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

ร—
ร—