BANDA ACEH โ Situasi bencana di Provinsi Aceh kian kritis. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, secara resmi menetapkan status Aceh Darurat Bencana Hidrometeorologi.ย
Keputusan ini diambil menyusul banjir bandang dan tanah longsor yang melumpuhkan hampir seluruh wilayah Aceh dalam sepekan terakhir.
Penetapan status ini diumumkan Mualem di sela-sela rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis (27/11/2025). Status darurat ini akan berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 28 November hingga 11 Desember 2025.
Pemerintah Akui Kewalahan
Langkah penetapan status darurat ini dinilai mendesak mengingat skala kerusakan yang terus meluas. Dalam sesi wawancara dengan awak media, Gubernur Mualem mengakui bahwa kondisi di lapangan semakin kompleks dan pemerintah daerah mulai kewalahan menghadapi dampak bencana.
โDalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,โ ujar Mualem. Namun, ia menekankan bahwa tantangan distribusi logistik semakin berat karena infrastruktur vital yang rusak parah.
Akses Nasional Lumpuh, Minta Bantuan Helikopter
Salah satu dampak paling fatal adalah terputusnya akses transportasi darat. Mualem mengungkapkan adanya jembatan di jalur jalan nasional Banda AcehโMedan yang putus total akibat terjangan banjir. Kondisi ini menyebabkan distribusi bantuan dan mobilisasi petugas ke wilayah terdampak menjadi terhambat.
Guna mengatasi isolasi daerah yang sulit dijangkau, Gubernur telah berkoordinasi langsung dengan kepolisian daerah.
โKami meminta Kapolda Aceh agar menyediakan helikopter untuk keperluan peninjauan ke wilayah-wilayah terisolasi banjir,โ tegasnya. Langkah udara ini diperlukan untuk memastikan kondisi warga yang terjebak di daerah terisolir dapat segera terpantau.
Bencana hidrometeorologi kali ini memukul rata berbagai kawasan di Aceh. Hujan deras yang mengguyur sepekan terakhir memicu banjir dan longsor mulai dari wilayah pesisir pantai timur, pantai utara, hingga dataran tinggi Gayo.
Ribuan warga dilaporkan terdampak, puluhan desa terisolasi, dan infrastruktur publik mengalami kerusakan serius. Dengan penetapan status Aceh Darurat Bencana, diharapkan mobilisasi logistik, proses evakuasi, dan dukungan lintas lembaga (TNI/Polri/Basarnas) dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

