DAERAH

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf dan Terima Sanksi dengan Lapang Dada

Bupati Aceh Selatan, bahas,
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada publik melalui sebuah unggahan video di media sosial resminya, usai menerima sanksi dari Kemendagri. (Bahas/Tangkapan Layar Instagram)

ACEH SELATAN โ€“ Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akhirnya buka suara terkait sanksi tegas yang dijatuhkan pemerintah pusat kepadanya.

Mirwan menyatakan menerima keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai pemberhentian sementara jabatannya dengan lapang dada.

Dalam pernyataan resminya pada Selasa (9/12/2025) malam, Mirwan juga menyampaikan Bupati Aceh Selatan minta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat atas polemik kepergiannya ke luar negeri saat daerah sedang dilanda bencana banjir.

Raup Rp 3,1 Miliar di Januari, Samsat Lhokseumawe Ingatkan Program Bebas Denda Cuma Sampai April

Komitmen Patuhi Hukum

Mirwan menegaskan komitmennya sebagai aparatur negara untuk tunduk dan patuh terhadap seluruh ketentuan hukum serta mekanisme tata kelola pemerintahan yang berlaku di Indonesia. Sanksi ini, menurutnya, diterima sebagai bentuk tanggung jawab.

“Keputusan ini akan dijadikan sebagai iktibar, pelajaran berharga untuk memperbaiki diri, memperkuat profesionalisme, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang,” ujar Mirwan.

Ia menyadari bahwa tindakannya telah memicu reaksi publik yang luas. Oleh karena itu, ia menyampaikan penyesalan mendalam.

Wali Kota Wajibkan UMP Baru, PHK Massal Tak Terhindarkan di Lhokseumawe

“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, masyarakat Aceh, dan khususnya masyarakat Aceh Selatan atas kegaduhan serta pemberitaan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir,” ucapnya.

Ikuti Arahan Presiden Prabowo

Meski sedang menjalani sanksi, Mirwan tetap menyerukan persatuan. Ia mengajak tokoh masyarakat, ulama, pemuda, dan seluruh elemen di Aceh Selatan untuk menjaga suasana damai dan kondusif agar penanganan bencana tidak terganggu.

Instruksi ini, kata Mirwan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh pemangku kepentingan mengedepankan kepentingan daerah di atas segalanya.

Gubernur Tetapkan Status Transisi Pemulihan Bencana Aceh 90 Hari, BBM Subsidi Dipermudah

“Saling mendukung, dan bersama-sama membantu percepatan penanganan bencana, baik di Aceh Selatan maupun seluruh wilayah Aceh,” imbaunya.

Ia berharap situasi segera kembali normal agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penanganan korban banjir, dapat berjalan tanpa hambatan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

MPU Aceh: Mahar Pernikahan Tak Wajib Emas, Jangan Persulit Ibadah

ร—
ร—