JAKARTA โ Langkah kontroversial diambil oleh Parlemen Austria yang secara resmi menyetujui undang-undang pelarangan pemakaian hijab bagi siswi di bawah usia 14 tahun di lingkungan sekolah.
Kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah konservatif ini menuai kritik tajam dari kelompok hak asasi manusia (HAM) karena dinilai diskriminatif terhadap umat Islam. Meski demikian, pemerintah bersikeras aturan ini dibuat untuk melindungi anak perempuan dari apa yang mereka sebut sebagai “penindasan”.
Dilansir dari AFP, Kamis (11/12/2025), Menteri Integrasi Austria, Claudia Plakolm, menjadi salah satu pendukung utama regulasi ini. Dalam presentasinya, ia menolak anggapan bahwa hijab adalah kewajiban agama bagi anak-anak.
“Ketika seorang gadis diberitahu bahwa dia harus menyembunyikan tubuhnya untuk melindungi dirinya dari pandangan laki-laki, itu bukan ritual keagamaan, tetapi penindasan,” tegas Plakolm.
Senada dengan Plakolm, anggota parlemen dari partai liberal NEOS, Yannick Shetty, menyebut bahwa hijab pada anak-anak bukan sekadar pakaian, melainkan sesuatu yang “mengobjektifikasi perempuan secara seksual”.
Denda hingga 800 Euro
Undang-undang baru ini akan berlaku penuh pada awal tahun ajaran baru di bulan September mendatang. Aturan mencakup semua bentuk penutup kepala, termasuk hijab dan burqa.
Pemerintah menerapkan fase sosialisasi mulai Februari, di mana aturan akan dijelaskan kepada pendidik, orang tua, dan anak-anak tanpa sanksi. Namun, setelah masa sosialisasi berakhir, pelanggaran berulang akan dikenakan sanksi tegas. Orang tua siswa yang melanggar dapat didenda mulai dari 150 euro (sekitar Rp2,5 juta) hingga 800 euro (sekitar Rp13,5 juta).
Diperkirakan sekitar 12.000 anak perempuan di Austria akan terdampak langsung oleh aturan ini.
Sejarah Penolakan Konstitusi
Kebijakan ini bukan upaya pertama pemerintah Austria. Pada 2019, larangan serupa untuk sekolah dasar pernah diperkenalkan, namun kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena dianggap inkonstitusional dan diskriminatif.
Kali ini, pemerintah mengklaim telah menyusun undang-undang yang sesuai konstitusi, meskipun para ahli hukum dan partai oposisi Hijau tetap menentang keras dan memperingatkan potensi isolasi sosial bagi anak-anak muslim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

