NASIONAL

Lapor ke Presiden, Menhut Raja Juli Antoni Cabut 22 Izin Hutan Seluas 1 Juta Hektare

Menhut Raja Juli Antoni
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tampak mengikuti jalannya Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). (Bahas/Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA โ€“ Langkah tegas dalam penertiban kawasan hutan nasional kembali diambil oleh pemerintah. Menhut Raja Juli Antoni melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa pihaknya telah mencabut sebanyak 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare.

Laporan strategis tersebut disampaikan Menhut di sela-sela Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Dalam keterangannya, Menhut menjelaskan bahwa pencabutan izin ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk menata ulang pengelolaan sumber daya alam.

Hasil Sidang Isbat: Awal Puasa Pemerintah Mulai Kamis 19 Februari, Beda Sehari dengan Muhammadiyah

“Bagian dari penertiban kawasan hutan, pada hari ini, kami mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan seluas 1.012.016 hektare,” ungkap Menhut Raja Juli Antoni.

Langkah ini menambah daftar panjang penertiban yang dilakukan kementeriannya. Menhut Raja Juli Antoni merinci bahwa sejak 3 Februari 2025, pemerintah sebelumnya telah menertibkan 500 ribu hektare. Sehingga, total lahan yang berhasil “diselamatkan” selama pemerintahan Presiden Prabowo kini mencapai sekitar 1,5 juta hektare.

Selain penertiban administrasi, Raja Juli juga menyoroti isu kerusakan lingkungan yang memicu bencana banjir bandang di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menegaskan akan transparan mengenai temuan kayu hanyut yang meresahkan publik.

Beban Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun Akan Ditanggung APBN

“Jadi, insyaallah concern publik tentang asal kayu dan juga tindakan kerusakan hutan dan lingkungan, akan kita umumkan kepada publik sesegera mungkin,” janji Raja Juli.

Untuk memperkuat penegakan hukum, Menhut berkoordinasi erat dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menegaskan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku perusakan hutan yang menyebabkan bencana.

Sejalan dengan komitmen Menhut Raja Juli Antoni, Febrie memastikan sanksi pidana tidak hanya menyasar perorangan, tetapi juga korporasi yang terbukti bersalah.

12.262 Pasien Cuci Darah BPJS Dinonaktifkan, Menkes BGS Usul Reaktivasi Otomatis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

ร—
ร—