DAERAH

MPU Aceh: Mahar Pernikahan Tak Wajib Emas, Jangan Persulit Ibadah

Mahar Pernikahan di Aceh
Ilustrasi - Simbol ikatan suci pernikahan berupa cincin dan buku nikah. (Bahas/Pexels/Rizki Koto)

BANDA ACEH โ€“ Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau Abu Sibreh, memberikan atensi khusus terhadap tradisi mahar pernikahan di Aceh yang selama ini identik dengan logam mulia.

Di tengah kondisi harga emas yang terus melonjak, Abu Sibreh menegaskan bahwa mahar tidak wajib selalu berupa emas, demi mempermudah para pemuda menyempurnakan agamanya.

Abu Sibreh menyoroti fenomena di mana besaran mahar pernikahan di Aceh (atau sering disebut jeulamee) kerap dijadikan tolok ukur status sosial dan harga diri keluarga. Ia meminta pola pikir ini segera diubah karena justru menjadi penghalang niat baik untuk menikah.

Sambut Idul Fitri 2026, Pemerintah Aceh Siapkan 25 Rute Mudik Gratis Darat dan Laut

“Mahar itu tidak mesti emas. Hilangkan anggapan bahwa tinggi atau rendahnya mahar merupakan bagian dari status sosial,” tegas Abu Sibreh pada Minggu (25/1/2026) dilansir dari Jurnal Aceh.

Menurutnya, kemuliaan keluarga dalam Islam tidak diukur dari seberapa banyak mayam emas yang diberikan, melainkan dari keberkahan dan pengamalan nilai agama dalam rumah tangga tersebut.

Merujuk Fatwa MPU

Pernyataan ini diperkuat oleh Fatwa MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2016. Fatwa tersebut mengatur tentang mahar dalam perspektif fikih, undang-undang, dan adat, yang pada intinya tidak mematok jenis harta tertentu secara kaku untuk mahar pernikahan di Aceh.

Jelang Sidang Isbat, NU Aceh Ajak Warga Ikuti Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 2026

Syarat utama mahar adalah harta yang bernilai (mutaqawwam) dan bermanfaat bagi mempelai wanita. Agama Islam sendiri hadir untuk memuliakan wanita, bukan untuk mempersulit proses pernikahan dengan syarat materi yang memberatkan pihak laki-laki.

Peran Orang Tua dan Adat

Abu Sibreh mengajak para orang tua dan tokoh adat gampong untuk berperan aktif dalam mempermudah prosesi pernikahan. Fleksibilitas dalam menentukan bentuk mahar diharapkan dapat menjadi solusi bijak agar generasi muda Aceh tidak terbebani secara finansial hanya demi menuruti gengsi adat.

“Orang tua dan masyarakat kami harapkan dapat mempermudah calon suami dengan meringankan mahar,” pungkasnya.

Tembus Jalan Berlumpur, Relawan Garisdepan.org Ungkap Fakta Miris di Desa Kappa Bireuen

Dengan meluruskan pemahaman tentang mahar pernikahan di Aceh, diharapkan angka pernikahan dapat meningkat dan pasangan muda dapat membangun rumah tangga yang sakinah tanpa beban utang atau tekanan sosial di awal pernikahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Raup Rp 3,1 Miliar di Januari, Samsat Lhokseumawe Ingatkan Program Bebas Denda Cuma Sampai April
ร—
ร—