JAKARTA – Upaya pengejaran terhadap Mohammad Riza Chalid (MRC) memasuki babak baru yang lebih serius. National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan bahwa markas besar Interpol di Lyon, Prancis, telah resmi menerbitkan Red Notice Riza Chalid sejak Jumat (23/1/2026). Penerbitan notifikasi ini menegaskan status MRC sebagai buronan internasional yang kini dicari oleh penegak hukum di seluruh dunia.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa setelah terbitnya notifikasi tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan koordinasi intensif. Langkah ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga di dalam negeri hingga mitra kepolisian di luar negeri (foreign counterpart).
“Setelah terbitnya red notice, kami menindaklanjuti upaya tersebut dengan melakukan koordinasi tentunya dengan counterpart, baik counterpart asing maupun counterpart yang berada di dalam negeri,” kata Untung di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Untung mengakui bahwa proses penerbitan Red Notice terhadap Riza Chalid bukanlah hal yang instan. Ia menyebut capaian ini sebagai buah dari kerja keras dan diplomasi panjang yang dilakukan Polri bersama Markas Besar Interpol.
“Memang jalan panjang, namun alhamdulillah keberhasilan ini tentunya kontribusi dari rekan-rekan Set NCB maupun dukungan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerbitan status buronan internasional ini juga tidak lepas dari dukungan kementerian dan lembaga lain yang memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum transnasional.
Sebagai informasi, Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum serupa.
Dengan status ini, ruang gerak Riza Chalid di luar negeri dipastikan akan semakin sempit. NCB Interpol Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku tindak pidana yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum Indonesia ke yurisdiksi asing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


