LHOKSEUMAWE โ Operasi gabungan atau joint investigation antara personel Polres Lhokseumawe dan satuan intelijen Kodim 0103/Aceh Utara, petugas berhasil membongkar sindikat curanmor Lhokseumawe yang meresahkan warga.ย
Sebanyak tujuh orang tersangka, terdiri dari tiga pelaku utama dan empat penadah, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti sepeda motor hasil curian pada operasi yang digelar awal Februari 2026 ini.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Kamis (12/2), mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Kodim 0103/Aceh Utara di bawah komando Letkol Arh Jamal Dani Arifin.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi joint investigation bersama satuan intelijen Kodim 0103/Aceh Utara. Sinergitas TNI-Polri ini menjadi kekuatan dalam mengungkap jaringan curanmor yang beroperasi di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Ahzan.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor di Desa Krueng Seunong, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 05.00 WIB. Tim gabungan kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Minggu (8/2), tiga pelaku pencurian berinisial RZ (23), MAS (19), dan AZ (19) berhasil ditangkap bersama dua orang penadah. Pengembangan berlanjut hingga Senin (9/2), di mana dua penadah tambahan diringkus. Total empat penadah yang diamankan adalah S (45), MA (20), RA (25), dan RA (25).
Dari tangan para tersangka sindikat curanmor Lhokseumawe ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Honda PCX (kondisi terurai), Honda Scoopy, Honda CBR, dan Honda Vario. Diketahui, motor hasil curian tersebut dijual kepada penadah dengan harga sangat murah, berkisar Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per unit.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) jo Pasal 591 huruf a jo Pasal 20 KUHP. Pelaku pencurian terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun, sedangkan penadah terancam empat tahun penjara.
Menutup keterangannya, AKBP Ahzan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mempersilakan warga yang kehilangan motor untuk mengecek ke Mapolres Lhokseumawe.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan sepeda motor, gunakan kunci pengaman ganda agar tidak memberi peluang kepada pelaku kejahatan,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

