BAHAS โ Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa, mengambil langkah berani dengan mengusulkan lebih dari 8.000 tenaga honorer di wilayahnya untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin, menyampaikan bahwa usulan tersebut sesuai dengan instruksi langsung Bupati. Formasi PPPK paruh waktu itu mencakup seluruh kategori honorer, mulai dari R2, R3, R4, hingga R5.
โJumlahnya mencapai 8.000 lebih. Saat ini sedang dalam tahap pengusulan sesuai instruksi Pak Bupati,โ kata Saifuddin, Senin, 18 Agustus 2025, dikutip dari laman resmi Pemkab Aceh Utara.
Dukungan untuk Honorer
Langkah ini menjadi bentuk nyata keberpihakan Ayahwa terhadap para tenaga honorer yang selama ini berkontribusi besar dalam pelayanan publik. Bahkan, Bupati disebut sudah bertemu langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, pada bulan lalu untuk membahas usulan tersebut.
Sesuai aturan, Kementerian PAN-RB dan BKN menetapkan batas waktu bagi seluruh pemerintah daerah untuk mengajukan formasi PPPK paruh waktu hingga 20 Agustus 2025.
Harapan Pemerintah Daerah
Ayahwa berharap, setelah resmi diangkat sebagai PPPK paruh waktu, ribuan tenaga honorer Aceh Utara dapat bekerja lebih maksimal, menjaga kedisiplinan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
โAceh Utara adalah daerah dengan jumlah honorer terbanyak di Aceh, sekaligus wilayah terluas dan berpenduduk terbesar. Karena itu, kebijakan ini sangat penting untuk memperkuat layanan publik,โ ujar Saifuddin.
Kebijakan ini sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung birokrasi di tingkat kabupaten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

