BAHAS โ Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh resmi mengumumkan hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk calon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan Panitia Seleksi (Pansel) melalui Nomor: 03/PANSEL-JPT/2025 pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Layar Berita, seleksi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 184 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Panitia Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Proses seleksi berlangsung ketat, meliputi presentasi dan wawancara, rekam jejak, asesmen center, hingga penulisan dokumen.
Dari total 43 peserta yang mengikuti seleksi untuk 11 jabatan kepala OPD, panitia menetapkan masing-masing tiga nama terbaik yang berhak maju ke tahap akhir.
Daftar Peserta yang Lolos 3 Besar JPT Pratama Lhokseumawe 2025
- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Lhokseumawe
- Diana Rosa
- Said Bachtiar
- Lucy Yulianti
- Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe
- Ashabul Jamil
- Rudi Hidayat
- Arman Aryadi
- Inspektorat Kota Lhokseumawe
- Marlaini
- Era Fitriani
- Husnul Fikar
- Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe
- Safriadi
- Teguh Herianto
- Fathul Bahri A. Latief
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe
- Said Bachtiar
- Yuswardi
- Sriaryati
- Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe
- Muhammad Rifqalsyah
- Taruna Putra Satya
- Armansyah Putra
- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe
- Teguh Heriyanto
- Reza Mahnur
- Cut Elya Safitri
- Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Lhokseumawe
- Ricco Andrian
- Taruna Putra Satya
- Cut Elya Safitri
- Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe
- Sufri
- Ikhwansyah
- Amri
- Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe
- Ashabul Jamil
- Maimun
- Amri
- Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kota Lhokseumawe
- Mirdha Ihsan
- Reza Mahnur
- Zakaria
Ketentuan Lanjutan
Peserta yang lolos tiga besar diwajibkan menyerahkan hasil uji tes narkoba ke Sekretariat Panitia Seleksi di Ruang Bidang Mutasi BKPSDM Lhokseumawe, paling lambat lima hari kerja sejak pengumuman.
Panitia juga menegaskan bahwa keputusan seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta yang terbukti pernah mengonsumsi narkoba, terjerat kasus pidana, atau dikenai hukuman disiplin tingkat sedang/berat, dapat dibatalkan kelulusannya.
Ketua Pansel, A. Haris, menjelaskan bahwa hasil seleksi ini akan dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk diproses sesuai aturan. Selanjutnya, nama-nama yang lolos akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan teknis (Pertek) sebelum menjalani tahap akhir wawancara dengan Wali Kota.
โSetelah ada Pertek, hasilnya akan dikirim kembali ke BKPSDM. Baru kemudian peserta diwawancarai oleh Wali Kota, yang nantinya akan memilih satu orang untuk ditetapkan sebagai kepala OPD,โ terang Haris.
Dengan hasil seleksi terbuka JPT Pratama ini, publik menaruh harapan agar calon pimpinan OPD yang terpilih benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi pembangunan Kota berjulukan petro dollar.
Sumber: Layar Berita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

