BAHAS โ Ratusan warga Gampong Alue Tingkeum di Kecamatan Lhoksukon menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis, 14 Agustus 2024. Mereka menuntut pengakuan administratif atas identitas gampong yang hilang 2 dekade terakhir, sejak 2004.
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan โKembalikan Gampong Kamiโ, massa menyuarakan protes di bawah pengawalan ketat aparat gabungan Polres Aceh Utara, TNI, dan Satpol PP.
Koordinator aksi, Khairul Fauzan, menjelaskan bahwa sejak hilangnya identitas Gampong Alue Tingkeum dari data kependudukan, sebanyak 124 kepala keluarga atau sekitar 600 jiwa terpaksa tercatat sebagai penduduk Gampong Meunasah Manyang, namun tak pernah menerima bantuan sosial maupun program pemerintah.
โSecara historis, Gampong Alue Tingkeum ada dan diakui. Tapi sejak 2004, identitas di KTP, KK, dan dokumen lainnya tak lagi mencantumkan nama gampong kami,โ ujar Khairul, didampingi tokoh masyarakat Darwis.
Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari penjelasan resmi dasar hukum penghapusan gampong, perlindungan terhadap dokumen warga seperti KTP, KK, surat tanah, hingga pemulihan hak pelayanan publik. Mereka juga mempertanyakan penggunaan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dibayarkan warga pada 2015 atas nama Gampong Alue Tingkeum.
Selain itu, warga mendesak agar pemerintah memastikan bantuan dan program tetap menjangkau seluruh warga meski ada persoalan administrasi. Mereka menegaskan, permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak memicu konflik internal maupun horizontal.
โKami akan datang lagi dengan massa lebih besar dan menginap di Kantor Bupati Aceh Utara bila tuntutan ini diabaikan. Kami seperti tak punya gampong,โ tegas Khairul.
Bagi warga, mengembalikan identitas gampong yang hilang 2 dekade bukan hanya soal nama di data administrasi, tetapi juga pengakuan atas hak-hak dasar yang selama ini terampas. Mereka berharap perjuangan ini mengembalikan status resmi Gampong Alue Tingkeum dan mengakhiri ketidakpastian yang telah berlangsung selama 20 tahun.

