Jakarta – Kasus bed pasien penuh belatung di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara, viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik. Pasien disebut terpaksa menempati ranjang tersebut karena kapasitas IGD sedang penuh.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) langsung angkat bicara. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, menegaskan pihaknya akan memberikan teguran keras kepada rumah sakit terkait karena menggunakan fasilitas kesehatan yang tidak layak. Ia menilai kondisi tersebut berisiko besar terhadap keselamatan pasien.
“Kita sangat sayangkan sekali dengan adanya belatung dan sebagainya. Tentu saja ini harus dicegah, sistem pencegahan infeksi harus super baik,” ujar Azhar, yang akrab disapa Aco, kepada wartawan di Jakarta Selatan dilansir dari Detik, Minggu (5/10/2025).
Menurutnya, alasan darurat tidak bisa dijadikan pembenaran. Meski IGD penuh dan pasien tidak dapat dirujuk ke fasilitas lain, penggunaan bed tak layak tetap tidak dapat diterima.
“Mungkin pada saat itu pasien emergensinya lagi penuh, sehingga tidak bisa dirujuk. Akhirnya Direktur RS merasa perlu memberikan pertolongan dengan alat yang ada, walaupun sebenarnya kurang baik buat pasiennya,” tambahnya.
Azhar memastikan teguran pertama akan diberikan dalam bentuk surat peringatan resmi. Ia juga mengapresiasi media yang menyoroti kasus ini karena membantu pemerintah melihat kekurangan layanan kesehatan di daerah.
Sebelumnya, Ombudsman meminta klarifikasi resmi dari manajemen RSUD Cut Meutia dan Dinas Kesehatan Aceh Utara. Lembaga tersebut menilai kasus bed penuh belatung ini sangat serius dan harus segera ditindaklanjuti.
Di sisi lain, warganet ramai mengecam pelayanan RS yang dianggap membahayakan pasien. “RS bukannya bikin sehat malah jadi sakit,” tulis salah satu komentar.
Pemilik akun TikTok yang pertama kali mengunggah video juga mengaku sudah meminta pihak RS mengganti ranjang atau setidaknya memasang sprai, namun permintaan itu tidak dipenuhi.
Sumber: Detik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.