Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah menyiapkan strategi baru untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Selain penindakan hukum, langkah ini mencakup pembinaan dan pengembangan kawasan industri hasil tembakau (IHT) di daerah yang disinyalir menjadi pusat produksi ilegal.
Dalam acara Pemberantasan Rokok Ilegal di Gedung Keuangan Negara, Surabaya, Kamis (2/10/2025), Purbaya menegaskan strategi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pemberdayaan. Pemerintah berencana memperbanyak kawasan IHT agar produsen kecil dapat masuk jalur resmi dan diawasi langsung oleh Bea Cukai.
Purbaya menekankan, tujuan kebijakan ini bukan untuk mematikan industri rokok, termasuk pabrik kecil yang selama ini beroperasi ilegal. Sebaliknya, pemerintah ingin menciptakan ekosistem yang lebih adil dengan memberi ruang pembinaan dan penataan ulang.
“Kami ingin memperkuat, bukan menghancurkan. Semua pelaku usaha harus bermain di lapangan yang sama,” ujarnya.
Pembinaan akan dilakukan langsung di kawasan industri hasil tembakau yang dikembangkan. Pemerintah akan berdialog dengan pelaku usaha untuk menentukan mekanisme tarif cukai yang tepat dan tidak memberatkan. Namun, Purbaya menegaskan, setelah diberdayakan, pelaku usaha wajib membayar pajak sesuai aturan.
“Kalau tidak, akan ada sanksi tegas,” katanya.
Selain penanganan domestik, Kemenkeu juga memperketat pengawasan di pelabuhan untuk mencegah masuknya rokok ilegal dari luar negeri. Purbaya menyebut intensifikasi pengawasan ini diperkirakan segera menghasilkan penangkapan pelaku penyelundupan.
Sumber: InfoPublik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.