JAKARTA โ Pemerintah menyiapkan skema bantuan finansial strategis bagi ratusan ribu pelaku usaha yang menjadi korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.ย
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengusulkan kebijakan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk pembebasan bunga hingga 0 persen.
Usulan tersebut disampaikan Airlangga dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Rp8,9 Triliun Kredit Terdampak
Menko Airlangga memaparkan data bahwa total penyaluran KUR di tiga provinsi tersebut mencapai Rp43,95 triliun dengan lebih dari 1 juta debitur. Namun, bencana alam yang terjadi baru-baru ini memukul sektor UMKM cukup keras.
โYang terdampak kepada bencana ini ada Rp8,9 triliun dan 158.848 debitur,โ lapor Airlangga kepada Presiden.
Tak Dianggap Kredit Macet
Untuk meringankan beban korban, Airlangga mengusulkan penghapusan kewajiban pembayaran angsuran pokok dan bunga.
Dalam skema ini, debitur tidak perlu membayar, namun penyalur kredit tetap menerima pembayaran karena pemerintah yang akan menanggung subsidi bunga.
Lebih lanjut, Airlangga memastikan riwayat kredit para korban akan tetap aman.
โStatus kolektibilitas tetap sampai dengan posisi 30 November. Jadi mereka tidak, dalam tanda petik, tidak default (gagal bayar), Pak Presiden,โ jelasnya.
Bunga 0% di Tahun 2026
Pemerintah juga merancang stimulus jangka menengah untuk fase pemulihan usaha. Stimulus ini berupa perpanjangan tenor pinjaman (grace period) dan penyesuaian suku bunga yang sangat ringan.
โGrace period-nya diberikan di tahun 2026. Suku bunga margin di tahun 2026 kita nol-kan, Pak, untuk mereka. Baru di 2027 kita berikan 3 persen sebelum mereka kembali (normal),โ papar Airlangga.
Relaksasi Dokumen Hilang
Selain bantuan finansial, kemudahan administrasi juga diberikan. Mengingat banyaknya korban yang kehilangan harta benda termasuk dokumen penting, pemerintah memberikan waktu kelonggaran selama 6 bulan untuk pengurusan administrasi kredit tanpa syarat dokumen lengkap seperti KTP atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
โRelaksasi yang bersifat administrasi, mereka diberikan 6 bulan Pak, karena mereka tidak punya KTP, NIP, dan SKU,โ pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

