BERITA DAERAH

Pasca Putusan MK, Pemkab Aceh Utara Instruksikan Pilchiksung di 160 Gampong

Pemkab Aceh Utara, Putusan MK, Pilchiksung, bahas
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dr. A Murtala. Dok/ Pemkab Aceh Utara

BAHASPasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan geuchik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara resmi menginstruksikan pelaksanaan Pemilihan Geuchik Secara Langsung (Pilchiksung) di 160 gampong. Instruksi ini ditetapkan melalui surat resmi yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2025.

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, menegaskan bahwa seluruh gampong yang masih dipimpin oleh penjabat geuchik diwajibkan segera melaksanakan Pilchiksung. 

“Sebanyak 160 gampong saat ini dipimpin oleh penjabat geuchik, diinstruksikan agar segera melakukan pemilihan langsung dalam waktu dekat ini,” kata Bupati dalam keterangan resminya, Rabu, 20 Agustus 2025.

Kolaborasi Forkopimda dan Kader Sukses Turunkan Angka Stunting Lhokseumawe

Putusan MK tersebut menolak permohonan sejumlah geuchik di Aceh yang menginginkan masa jabatan delapan tahun. Dengan demikian, khusus Aceh tetap mengacu pada UU Pemerintahan Aceh, yakni masa jabatan geuchik berlangsung enam tahun.

Saat ini, selain 160 gampong yang dipimpin penjabat, terdapat 90 gampong lain di Aceh Utara yang masa jabatan geuchiknya akan berakhir pada Desember 2025.

Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, menjelaskan, instruksi Pilchiksung dituangkan dalam surat Nomor 141/1173. Isinya, meminta para camat dan penjabat geuchik segera menyiapkan tahapan pemilihan. 

Polda Aceh Ingatkan Pedagang Patuhi HET Beras, Ancaman Hukum Menanti

“Instruksi itu untuk dilaksanakan sesegera mungkin. Kita harapkan, pada akhir 2025, seluruh gampong di Aceh Utara sudah dipimpin geuchik definitif,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Aceh Utara memastikan mekanisme demokrasi tingkat desa berjalan sesuai aturan. Lebih dari itu, keberadaan geuchik definitif diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan gampong dan meningkatkan pelayanan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Demon Slayer Infinity Castle Tembus 19,8 Juta Penonton, Raup Rp3 Triliun

×
×