BERITA DAERAH

Mualem Imbau Warga Aceh Tunda Pengibaran Bendera Bulan Bintang pada Peringatan 20 Tahun Perdamaian

Bendera Bulan Bintang, mualem, MoU Helsinki, bahas
Bendera bintang buleuen alias bulan bintang dibentangkan. Dok/aceHTrend/Mulyadi Pasee

BAHAS Menjelang peringatan 20 tahun Perdamaian Aceh pada Jumat, 15 Agustus 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengibarkan bendera bulan bintang. 

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu meminta semua pihak bersabar demi menjaga suasana kondusif yang telah dibangun selama dua dekade.

“Kita harapkan bersabar dulu, karena suatu hari akan naik juga (bendera bulan bintang),” kata Mualem di Banda Aceh, Rabu, 13 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara.

Ombudsman RI Awasi Pelayanan Publik di Panti Sosial Aceh

Peringatan 20 tahun perdamaian ini menandai perjalanan panjang Aceh pascakonflik, sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan GAM pada 15 Agustus 2005 di Finlandia. Kesepakatan bersejarah tersebut mengakhiri puluhan tahun konflik bersenjata yang memakan banyak korban jiwa dan kerugian besar di Tanah Rencong.

Mualem menegaskan, komitmen menjaga perdamaian adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu, mengawal implementasi penuh butir-butir MoU, dan memastikan kesejahteraan Aceh di masa depan.

“Perdamaian ini untuk kita semua, untuk Aceh yang kita harapkan, masa depan yang lebih bagus, lebih sejahtera,” ujarnya.

Harga Emas dan Bitcoin Naik, Investor Nikmati Rekor Tertinggi

Ia berharap momentum dua dekade perdamaian dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan seluruh poin kesepakatan MoU Helsinki yang belum terealisasi. Menurutnya, penyelesaian ini penting agar cita-cita perdamaian dapat terwujud sepenuhnya.

“Jadi, sementara waktu kita sabar dan berdiam diri, mudah-mudahan seperti itu,” tutup Mualem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vb1lAUJ4inoodad1Ks3B. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

26 Pegawai Pajak Dipecat karena Terima Uang

×
×