DAERAH

Ombudsman RI Awasi Pelayanan Publik di Panti Sosial Aceh

Ombudsman RI, Dinas Sosial Aceh, Bahas, panti sosial
Ombudsman RI Sambangi Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Lamglumpang, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (9/10/2025). (Dinsos Aceh)

Aceh Ombudsman Republik Indonesia melakukan pengawasan dan sosialisasi penilaian pelayanan publik di UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Lamglumpang, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini bertujuan mencegah maladministrasi serta mendorong peningkatan kualitas layanan sosial di Aceh.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial Aceh, Zulkarnain, menjelaskan bahwa sejak 2025, penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI telah berubah menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Hasilnya akan dituangkan dalam Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, sesuai Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025.

“Penilaian ini bertujuan memetakan potensi maladministrasi dalam pelayanan publik sekaligus mendorong perbaikan layanan oleh instansi pemerintah, termasuk UPTD di bawah Dinas Sosial,” kata Zulkarnain.

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Perubahan metode penilaian ini menandai langkah baru Ombudsman RI dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Dengan pendekatan berbasis maladministrasi, pemerintah daerah diharapkan lebih cepat mengidentifikasi kelemahan dan melakukan perbaikan sistematis.

Tim Ombudsman RI yang hadir antara lain Herru Kriswahyu, Aat Sugihartati, Achmad Fauzi, dan Yeni Sulistyowati. Dari pihak Dinas Sosial Aceh, hadir Sekretaris Dinas Sosial Chaidir serta Kepala UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Intan Melya. Pertemuan berlangsung dalam suasana kolaboratif untuk memperkuat kualitas pelayanan sosial.

Kegiatan ini penting karena pelayanan publik yang transparan dan akuntabel menjadi kunci kepercayaan masyarakat. Dengan adanya pengawasan Ombudsman, layanan sosial di Aceh diharapkan semakin responsif, berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta mampu mencegah praktik maladministrasi yang merugikan warga.

Operasional Pabrik NPK PT PIM Kembali Normal Pasca Kebakaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

×
×