BAHAS โ Polda Aceh menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), polisi bergerak cepat mengamankan tujuh orang terkait keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, yang sempat viral di media sosial.
Keributan terjadi saat sekelompok orang mendatangi Kantor Perkim Aceh dan memicu suasana ricuh. Hingga kini, motif pasti di balik aksi tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis, 14 Agustus 2025, membenarkan bahwa para terduga pelaku diamankan hari ini untuk dimintai keterangan mendalam, termasuk mengungkap peran masing-masing dalam insiden itu.
โTidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Hari ini kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang viral tersebut, sekaligus mengungkap peran mereka satu per satu,โ tegas Kombes Pol Joko.
Ketujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, M.A.I alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Aceh bersama Tim Resmob Polresta Banda Aceh. Pihak kepolisian memastikan setiap orang yang terlibat akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kombes Pol Joko menegaskan bahwa Polda Aceh akan terus memburu dan menindak siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi aksi premanisme.
โAceh harus tetap aman. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak,โ pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Polda Aceh memastikan bahwa aksi premanisme tidak akan diberi ruang untuk berkembang di Tanah Rencong demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vb1lAUJ4inoodad1Ks3B. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

