BAHAS – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi praktik judi online dengan berhasil membekukan dan menyita dana mencapai Rp 154,3 miliar. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK, aparat kepolisian melakukan pemblokiran terhadap 576 rekening dengan total nilai Rp 63,7 miliar. Tidak hanya itu, penyitaan juga dilakukan terhadap 235 rekening lainnya yang mengandung dana sebesar Rp 90,6 miliar. Seluruh rekening tersebut diduga kuat terkait dengan aliran dana hasil dari operasi judi online.
Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Ferdy Saragih, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut prosedural sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013.
“Dugaan kuat bahwa sumber dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online. Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas Ferdy dalam pernyataannya, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa komitmen Bareskrim Polri adalah membersihkan ruang digital dari berbagai praktik ilegal, termasuk perjudian daring yang marak terjadi. Operasi ini bukanlah yang terakhir, dan penyidikan akan terus dilakukan untuk mengejar para pelaku dan jaringan kejahatan di baliknya.
Sebagai bentuk transparansi dan penyebaran informasi publik, Bareskrim Polri juga berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengungkap detail lebih lanjut dari temuan ini serta strategi lanjutan pemberantasan judi online.
Upaya sinergis antara Bareskrim Polri dan PPATK ini menandai babak baru dalam perang melawan kejahatan finansial berbasis digital, mengirim pesan tegas bahwa setiap aliran dana illegal akan dilacak dan ditindak dengan segera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.