HUKUM

Kasus Pencurian Senjata Api Polda NTT Terungkap, Dua Pucuk Ditemukan di Bali

Pencurian Senjata Api, bahas
Propam Polda NTT mengungkap kasus dugaan pencurian sembilan pucuk senjata api (senpi) dari gudang penyimpanan senjata oleh oknum polisi. (Tribatanews)

JAKARTA Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap kasus dugaan pencurian senjata api yang melibatkan oknum anggotanya sendiri. Sebanyak sembilan pucuk senjata api diduga digelapkan dari gudang penyimpanan, dengan dua di antaranya berhasil ditemukan di Bali.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengkonfirmasi bahwa senjata api Polda NTT yang hilang tersebut diduga telah dicuri sejak 2017. “Total ada sembilan pucuk yang disalahgunakan atau digelapkan dari gudang senjata,” kata Henry melalui keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

Pengungkapan hilangnya senjata api ini berawal dari instruksi Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, yang memerintahkan analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan senjata api di seluruh satuan kerja di bawah Polda NTT pada awal Oktober 2025. 

Cara Kemkomdigi Genjot Skill Digital: Siapkan 8.000 Akun Canva Pro Gratis

Pemeriksaan yang dipimpin oleh Karolog Polda NTT, Kombes Pol Aldinan Manurung, dan Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, akhirnya mengonfirmasi hilangnya sembilan pucuk senjata api dari gudang.

Setelah temuan tersebut, tim gabungan dari Biro Logistik dan Bidang Propam langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. 

“Ditemukan di wilayah Bali dua pucuk senjata api dinas yang diidentifikasi milik Polda NTT,” ujar Henry. Temuan di Bali ini kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh tim Propam, yang berhasil mengamankan tujuh pucuk senjata api tambahan di wilayah hukum Polda NTT.

Sakit Hati Gaji Tak Dibayar, Akuntan Rekayasa di Begal Demi Tilep Dana MBG

Oknum Pelaku Diamankan

Bidang Propam Polda NTT juga telah menangkap dan mengamankan seorang oknum anggota Polda NTT yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian senjata api tersebut. Meskipun demikian, Humas Polda NTT belum merinci lebih lanjut mengenai identitas pelaku maupun jenis senjata api yang berhasil diamankan.

Henry menegaskan komitmen institusi dalam menjaga akuntabilitas. “Kami terus mengintensifkan pengawasan internal untuk memastikan setiap aset senjata api dikelola dengan akuntabilitas tinggi,” tegasnya. 

Langkah ini, sambungnya, tidak hanya untuk mencegah penyimpangan di masa depan tetapi juga untuk memperkuat integritas institusi dan menjaga kepercayaan publik.

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan

Polda NTT memastikan proses penyelidikan untuk mengungkap secara tuntas kasus pencurian senjata api ini masih terus berlangsung untuk memastikan semua aspek hukum dapat dipertanggungjawabkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Olympian Nurul Akmal Jadi PPPK Paruh Waktu, Kemenpora Buka Suara
×
×