BERITA HUKUM

Motor Dicuri di Banda Aceh, Dijual di Pijay: Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah

pencurian motor Banda Aceh, bahas, Pidie Jaya
Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit VI Ranmor, berhasil menangkap FR (39) warga Aceh Tamiang, pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dilakukannya di kawasan Ulee Kareng beberapa waktu lalu. Dok: Humas Res BNA

BAHAS Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit VI Ranmor berhasil menangkap FR (39), warga Aceh Tamiang, pelaku pencurian motor di Banda Aceh yang terjadi di kawasan Ulee Kareng beberapa waktu lalu. FR ditangkap polisi di Simpang Seulawah, Seutui, Banda Aceh, pada Selasa lalu, (15/7).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa pelaku diamankan atas dua laporan polisi yang masuk dalam waktu berdekatan terkait kasus curanmor di wilayah Ulee Kareng.

“Kami menerima laporan polisi dari warga yang durasinya tidak lama terkait kasus curanmor di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh,” ucap Fadillah pada Rabu (30/7/2025).

Amnesti Presiden, Hasto Kristiyanto Resmi Bebas dari Rutan KPK

Ia menambahkan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengembangan kasus oleh Unit Ranmor.

“FR melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, milik Mawarni, pada 15 April 2025 silam. Selain itu, juga melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Gampong Pango Raya, Ulee Kareng, Banda Aceh, pada bulan Mei 2025 lalu,” tambah Kompol Fadillah.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dijual oleh FR ke Lueng Putu dan Trieng Gadeng, Kabupaten Pidie Jaya (Pijay).

Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang Usai Terima Abolisi Presiden Prabowo

“FR menjual hasil curiannya ke Kabupaten Pijay. Di sana sudah ada penadah yang telah menunggu barang curian dari pelaku FR,” ujarnya.

Berdasarkan interogasi terhadap FR, Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bergerak dan berhasil membekuk dua penadah sepeda motor curian di Pidie Jaya, pada Senin (28/7).

“Penadah pertama, EKO, diamankan di rumahnya di kawasan Lueng Putu. Di sana ditemukan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang dilaporkan hilang di wilayah Ulee Kareng beberapa waktu lalu,” jelas Kompol Fadillah.

Cegah Penyakit Sejak Dini: 5 Tips Menjaga Kesehatan Balita yang Sering Diabaikan

Selanjutnya, tim opsnal ranmor bergerak ke Trieng Gadeng untuk mencari sepeda motor yang dijual oleh FR kepada MZ selaku penadah. Setelah berkoordinasi dengan Resmob Polres Pidie dan Polres Pidie Jaya, MZ berhasil diamankan di salah satu warung kopi di Trieng Gadeng.

“MZ selaku penadah motor curian jenis Honda Beat berhasil diamankan petugas,” tutur Fadillah lagi.

Saat ini, pelaku FR dan kedua penadah telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menko Polhukam: Bendera Bajak Laut “One Piece” Tidak Pantas Dikibarkan dalam Peringatan Kemerdekaan

Kompol Fadillah juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan harta benda, khususnya sepeda motor.

“Pasang kunci ganda, parkir di tempat yang aman agar motor lebih terjaga dari pelaku kejahatan. Saat ini, kurang pedulinya pemilik motor yang mengabaikan seruan dari polisi sehingga setiap saat kejadian pencurian sepeda motor kerap terjadi,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vb1lAUJ4inoodad1Ks3B. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.