JAKARTA – Gelombang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah terus berlanjut. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu malam (10/12/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi giat penindakan tersebut. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah dalam proses pengesahan rancangan anggaran daerah.
Melalui pesan tertulisnya, Fitroh membenarkan bahwa orang nomor satu di Lampung Tengah itu telah diamankan oleh tim penyidik.
“Benar Bupati Lampung tengah diamankan,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi awak media, Rabu malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ardito Wijaya tidak sendirian. KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lain, termasuk oknum anggota DPRD Lampung Tengah. Operasi senyap ini dikabarkan berkaitan dengan dugaan suap memuluskan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Dibawa ke Gedung Merah Putih
Para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut saat ini sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijadwalkan tiba di kantor KPK pada Rabu malam ini.
Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan gelar perkara sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Rentetan OTT Kepala Daerah
Penangkapan Ardito Wijaya menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di penghujung tahun 2025. Sebelumnya, dalam waktu yang berdekatan, KPK juga telah membongkar kasus dugaan korupsi melalui OTT yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan Gubernur Riau Abdul Wahid.
Langkah agresif KPK ini menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam membersihkan praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


