INSPIRASI LIFESTYLE

Apakah 25 November 2025 Tanggal Merah? Simak Aturan Libur dan Tema Hari Guru Nasional

Hari Guru Nasional 2025, bahas
Ilustrasi - Hari Guru Nasional. (Bahas/Odua Images)

JAKARTA Peringatan Hari Guru Nasional 2025 akan jatuh pada Selasa, 25 November mendatang. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan pedoman resmi pelaksanaan upacara bendera melalui Surat Edaran (SE) Nomor 26521/MDM/TU.02.03/2025.

Selain pertanyaan mengenai status tanggal merah, hal yang menjadi sorotan tahun ini adalah ketentuan penggunaan pakaian adat tradisional bagi seluruh peserta upacara, mulai dari pejabat, guru, hingga peserta didik.

Pastikan Status Libur: Bukan Tanggal Merah

Masyarakat perlu mengetahui bahwa tanggal 25 November bukanlah tanggal merah atau hari libur nasional. Hal ini mengacu pada dua landasan hukum utama.

Gen Z Sering Pakai Istilah ‘Lifestyle Incompatibility’ untuk Akhiri Hubungan, Apa Artinya?

Pertama, SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang tidak mencantumkan tanggal merah di bulan November. Kedua, Diktum Kedua Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 secara tegas menyebutkan: “Hari Guru Nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA bukan merupakan hari libur.”

Oleh karena itu, kegiatan perkantoran dan sekolah tetap berjalan, dengan agenda utama pelaksanaan upacara bendera.

Tema: Guru Hebat, Indonesia Kuat

Tahun ini, pemerintah mengangkat tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Tema ini merupakan komitmen untuk mengapresiasi guru yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memberikan dampak transformatif bagi murid dan lingkungan belajar.

HIROE 2025 Sukses, Inovasi Pemuda Aceh Curi Perhatian

Guru diharapkan hadir sebagai sosok yang menginspirasi, mendidik karakter, dan menanamkan semangat pantang menyerah, selayaknya pengganti orang tua di sekolah.

Aturan Pakaian: Wajib Baju Adat

Berdasarkan SE Mendikdasmen, pelaksanaan upacara bendera akan digelar serentak pada Selasa, 25 November 2025 pukul 07.30 waktu setempat. Lokasi upacara dapat dilakukan di halaman kantor, lapangan, atau tempat yang disepakati panitia setempat.

Poin menarik dalam pedoman upacara Hari Guru Nasional tahun ini adalah ketentuan pakaian (dress code). Seluruh komponen upacara diimbau mengenakan pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.

Hebat! Satu Ubi Jalar Penuhi 400 Persen Kebutuhan Vitamin A untuk Kulit dan Mata

Berikut rincian aturan pakaian peserta upacara:

  • Pejabat, Undangan Pria/Wanita: Pakaian adat tradisional.
  • Guru & Organisasi Profesi: Pakaian adat tradisional.
  • Pegawai & Peserta Didik (Barisan): Pakaian adat tradisional.
  • Petugas Upacara: Sesuai ketentuan khusus.

Susunan Upacara Bendera

Agar pelaksanaan berjalan khidmat, berikut adalah susunan acara resmi yang ditetapkan Kemendikdasmen:

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan.
  2. Pembina upacara tiba di tempat.
  3. Penghormatan kepada pembina upacara.
  4. Laporan pemimpin upacara.
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.
  6. Mengheningkan cipta.
  7. Pembacaan teks Pancasila.
  8. Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
  9. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada).
  10. Menyanyikan lagu Hymne Guru.
  11. Amanat pembina upacara (Pidato Mendikdasmen).
  12. Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku.
  13. Pembacaan doa.
  14. Laporan pemimpin upacara.
  15. Penghormatan kepada pembina upacara.
  16. Pembina upacara meninggalkan mimbar.
  17. Upacara selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Benarkah Keju Baik untuk Otak? Simak Fakta Studi Terkait Risiko Demensia

×
×