JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan merombak total sistem pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Diumumkan bahwa sistem rujukan BPJS diubah dari model berjenjang menjadi berbasis kompetensi fasilitas kesehatan.
Kebijakan ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan BPJS (LSI) dan menekan pemborosan pembiayaan, sekaligus mempercepat penanganan pasien.
Sistem Berjenjang Dinilai Boros dan Lambat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (LSI) menjelaskan, sistem rujukan berjenjang yang berlaku saat ini sering kali tidak efisien.
Menurutnya, sistem kaku tersebut menyebabkan pemborosan biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan dan memperlambat penanganan pasien darurat.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Budi dalam Raker tersebut.
Ia mencontohkan penanganan pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung. Pasien sering kali harus melewati beberapa tahapan rujukan yang tidak perlu, mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A.
“Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani,” tegas Budi. “Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A).”
Rujukan Berbasis Kompetensi Percepat Layanan
Dengan sistem rujukan BPJS diubah menjadi berbasis kompetensi, alur pelayanan akan dipangkas. Menkes Budi menjelaskan, pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan, peralatan, dan keahlian sesuai dengan diagnosis atau pemeriksaan (anamesa) awal.
Model rujukan berbasis kompetensi (LSI) ini diharapkan tidak hanya menekan biaya BPJS (LSI), tetapi juga secara signifikan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan,” ujar Budi. “Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya.”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


