NASIONAL

12.262 Pasien Cuci Darah BPJS Dinonaktifkan, Menkes BGS Usul Reaktivasi Otomatis

Pasien Cuci Darah BPJS
Ilustrasi - Seorang pasien gagal ginjal kronis tengah menjalani prosedur cuci darah (hemodialisis) di rumah sakit. Pasien berbaring dengan selang yang terhubung dari lengannya ke mesin dialisis di sebelahnya. Bahas/Mariasymchychphotos

JAKARTA โ€“ Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) merespons polemik penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mengancam nyawa ribuan peserta.ย Menyoroti nasib 12.262 pasien cuci darah BPJS yang status kepesertaannya nonaktif, Menkes menyodorkan empat solusi konkret, termasuk usulan reaktivasi otomatis layanan kesehatan selama masa transisi demi mencegah risiko kematian.

Dalam paparannya, BGS mengungkapkan data spesifik terkait dampak penonaktifan PBI. Dari total sekitar 200 ribu pasien cuci darah di Indonesia, terdapat 12.262 pasien PBI yang kepesertaannya dinonaktifkan. Ia menegaskan bahwa layanan bagi pasien ini tidak boleh terhenti barang sepekan pun.

“Karena kalau sampai dia lewat, satu minggu, dua minggu, tiga minggu, itu wafat,” tegas BGS membandingkan urgensi ini dengan situasi bencana di Aceh.

13,5 Juta Peserta Nonaktif, Kemensos Buka Opsi Reaktivasi PBI JKN Lewat Pemutakhiran Data

Selain pasien gagal ginjal, Menkes juga menyoroti total 120.472 peserta PBI dengan penyakit katastropik lainnya yang terdampak pemutakhiran data. Rinciannya meliputi 63.119 pasien jantung, 16.804 pasien kanker, 26.224 pasien stroke, hingga 673 pasien thalassemia.

“Kanker itu ada layanan yang namanya kemoterapi… Kalau itu berhenti itu wafat. Ada juga penyakit jantung, itu penyakit jantung harus minum obat setiap hari. Kalau itu diberhentikan itu juga wafat,” jelas eks Wakil Menteri BUMN tersebut.

Empat Solusi Konkret Kemenkes

Untuk mengatasi krisis ini, BGS menyampaikan empat usulan strategis:

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien, 5 Solusi Kisruh BPJS Disepakati

  • Reaktivasi Otomatis: Selama 1-3 bulan ke depan, seluruh layanan pasien katastropik direaktivasi otomatis dan biayanya ditanggung pemerintah.
  • Pemutakhiran Data Silang: Kemensos, Pemda, dan BPJS Kesehatan melakukan verifikasi ulang (cross-check) data desil dengan tagihan listrik dan kartu kredit untuk memastikan kemampuan ekonomi peserta.
  • Pengendalian Kuota: Mengontrol batas kuota nasional PBI Jaminan Kesehatan sebesar 96,8 juta jiwa melalui SK Reaktivasi Kemensos.
  • Notifikasi Aktif: Mewajibkan BPJS Kesehatan memberikan notifikasi kepada masyarakat terkait status penonaktifan PBI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

ร—
ร—