BAHAS – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam jaringan terorisme. Kali ini, dua ASN di Aceh diamankan karena diduga berafiliasi dengan kelompok terlarang tersebut. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kedua ASN yang ditangkap berinisial MZ alias KS (40) pegawai di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, serta ZA alias SA (47) yang bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. MZ ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh, sementara ZA diamankan di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh.
Langkah Densus 88 ini juga diikuti dengan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme. Sejumlah barang bukti disita, meski belum ada keterangan resmi terkait jenis dan jumlahnya.
“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, saat dikonfirmasi media, Selasa, 5 Agustus 2025.
Joko menambahkan, peran Polda Aceh hanya sebatas melakukan pengamanan saat proses penggeledahan berlangsung. Penanganan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Densus 88, termasuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kemenag Aceh maupun Pemerintah Kota Banda Aceh mengenai status kepegawaian maupun langkah administratif terhadap kedua ASN yang ditangkap tersebut.
Penangkapan ini menambah daftar keterlibatan oknum ASN dalam jaringan terorisme di Indonesia. Publik diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vb1lAUJ4inoodad1Ks3B. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.