JAKARTA โ Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan penambahan nilai dan jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan keempat tahun ini. Setiap penerima manfaat akan menerima Rp1.500.000.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden Prabowo ini sangat memberikan perhatian bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Di triwulan keempat, Presiden menambah sebanyak sekitar 17 juta penerima manfaat. Sehingga totalnya saat ini 35,4 juta penerima,” ujarnya di Pendopo Agung Bangkalan, Sabtu (18/10/2025).
Dampak bagi Jutaan Keluarga
Dengan rata-rata empat anggota per keluarga, Bantuan Pangan Non Tunai ini diperkirakan menjangkau sekitar 140 juta jiwa. Selain itu, alokasi anggaran bansos Kemensos juga meningkat signifikan.
“Saat ini anggaran untuk bansos yang melalui Kemensos lebih dari Rp110 triliun,” jelas Syaifullah.
Sebelumnya, anggaran hanya Rp70 triliun. Peningkatan ini disebut sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memperhatikan masyarakat kurang mampu, khususnya keluarga di desil 1 hingga desil 4.
Dari Rp600 Ribu ke Rp1,5 Juta
Selain jumlah penerima, nilai bantuan juga naik. Program sembako yang sebelumnya Rp200.000 per bulan kini menjadi Rp300.000.
“Sebelumnya tiap tiga bulan itu menerima Rp600.000, saat ini di triwulan keempat ini menerima Rp1,5 juta tiap penerima,” ungkapnya.
Untuk penerima baru, bantuan yang diberikan sebesar Rp900.000.
“Keluarga baru yang jumlahnya 16 juta KPM itu mendapatkan Rp900.000,” tambahnya.
Dorongan untuk Mandiri
Meski Bantuan Pangan Non Tunai meningkat, Kemensos menekankan pentingnya kemandirian masyarakat.
“Pada para pendamping dan kepala daerah kami harap untuk bisa mendorong agar makin tahun para penerima bisa menjadi keluarga makin berdaya dan mandiri serta tidak tergantung pada bansos,” pungkas Syaifullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

