NASIONAL

Penambangan Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun, Pemerintah Ambil Tindakan Tegas

Penambangan ilegal, Prabowo, Bangka Belitung, bahas
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung proses penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025). (BPMI setpres)

Bangka Belitung Penambangan ilegal kembali menjadi sorotan setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan aset rampasan negara di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Langkah ini disebut sebagai upaya besar dalam menghentikan kebocoran kekayaan negara yang ditaksir mencapai Rp300 triliun.

Dilansir dari InfoPublik, penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, mulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian kepada CEO Danantara, hingga akhirnya diterima Direktur Utama PT Timah Tbk.

26 Pegawai Pajak Dipecat karena Terima Uang

Presiden menegaskan, proses ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal di kawasan konsesi PT Timah.

Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset bernilai tinggi, antara lain 108 unit alat berat, 680 ton logam timah, enam unit smelter, ratusan kendaraan dan alat pertambangan, hingga 22 bidang tanah seluas 238 ribu meter persegi.

Selain itu, uang tunai dalam berbagai mata uang juga telah disetorkan ke kas negara dengan nilai total lebih dari Rp202 miliar.

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang disita mencapai Rp6–7 triliun, belum termasuk potensi besar dari logam tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa mencapai 200 ribu dolar AS per ton.

Ia menegaskan, kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah diperkirakan mencapai Rp300 triliun, mencerminkan skala besar kebocoran sumber daya alam yang harus segera dihentikan.

“Kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai Rp300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegas Presiden.

Tito Sentil Pemda Boros APBD

Penyerahan aset rampasan negara ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik penambangan ilegal.

Lebih dari sekadar pemulihan kerugian, langkah ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan sumber daya alam bahwa hukum akan ditegakkan tanpa kompromi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BAHAS ID WhatsApp Channel Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

3 Film Korea Rilis Oktober 2025, Dari Boss hingga The First Ride

×
×